PERAN PUBLIC RELATIONS DALAM MEMBANGUN BRAND PERUSAHAAN
A.
Pengertian Public Relation
Menurut
Public Relations Society Of America (PRSA) yang dikutip dari Lattimore,
Baskin, Heiman dan Toth (2010) bahwa Public Relations merupakan sebuah
fungsi kepemimpinan dan manajemen yang membantu pencapaian tujuan sebuah
organisasi, membantu mendefinisikan filosofi, serta memfasilitasi perubahan organisasi.
Para praktisi Public Relations berkomunikasi dengan masyarakat internal
dan eksternal yang relevan untuk mengembangkan hubungan yang positif serta
menciptakan konsistensi antara tujuan organisasi dengan harapan masyarakat.
Mereka juga mengembangkan, melaksanakan, mengevaluasi program organisasi yang
mempromosikan pertukaran pengaruh serta pemahaman diantara konstituen organisasi
dan masyarakat.
Menurut
kamus Institut of Public Relations (IPR) terbitan bulan November 1978
yang dikutip dari Edy Sahputra dan Faulina (2011) disebutkan bahwa “Praktik
humas atau Public Relations adalah keseluruhan upaya yang dilakukan
secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara
niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya”.
Penulis juga menambahkan definisi Public Relations menurut Frank Jefkin
yang dikutip dari Edy Sahputra dan Faulina (2011) bahwa Public Relations adalah
sesuatu yang merangkum keseluruhan komunikasi yang terencana, baik itu ke dalam
atau ke luar, antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya dalam rangka
mencapai tujuantujuan spesifik yang berlandaskan pada saling pengertian.
Menurut
beberapa ahli, definisi Public Relations adalah sebuah fungsi
kepemimpinan dan manajemen yang membantu pencapaian tujuan sebuah organisasi,
serta memfasilitasi perubahan organisasi. Sehinggaupaya yang dilakukan dapat berjalan
sesuai dengan terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan
memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan
segenap khalayaknya sehingga dapat mencapai tujuan-tujuan spesifik yang
berlandaskan pada saling pengertian.
Berdasarkan paparan di atas, dapat dismpulkan bahwa
Public Relations atau humas adalah bidang yang berkaitan
dengan penciptaan serta pemeliharaan citra dari perusahaan, institusi,
pemerintah, serta figur-figur ternama seperti selebritis dan politisi. Dari
waktu ke waktu, kebutuhan akan pelaku public relations selalu meningkat.
Klien-klien yang dilayani bisa dari pemerintahan, institusi pendidikan,
organisasi, industri, perusahaan, club olahraga, pelaku dunia hiburan, rumah
sakit, dan lain-lain. Bidang public relations melibatkan para tenaga
ahli untuk melancarkan tugas diantara penerbit, pakar media, analis, dan ahli
komunikasi. Humas pada sebuah perusahaan dalam menjalankan fungsinya tidak jauh
berbeda dengan fungsi humas lembaga pemerintah. Yang membedakan adalah,
tanggung jawab seorang humas atau public relations perusahaan yaitu
melaksanakan penyampaian informasi tentang kepada kepada customer, baik pelanggan tetap maupun calon pelanggan dengan
lengkap dan data yang akurat.
B.
Pengertian Brand Image
Brand
Image menurut Kottler (2003 : 570) “image is the of
beliefs, ideas, and impresssions that a person holds of an object.” Image adalah sekelompok
kepercayaan–kepercayaan, gagasan-gagasan dan kesan-kesan yang diperoleh
seseorang terhadap suatu obyek sehingga
image sangat berpengaruh dalam pemasaran terhadap suatu produk atau jasa
dimana kepercayaan, ide dan kesan konsmen terhadap suatu objek tersebut akan membuat
konsumen tertarik dan mau membuat tindakan atas obyek yang berkesan bagi konsumen
tersebut.
Produk atau jasa harus memiliki image yang kuat sehingga memberikan
kepercayaan, gagasan dan kesan yang baik pada konsumen. Menurut Kottler (1993:5)
ada 3 faktor pembentuk brand image,
yaitu :
• Favorability of brand association adalah
asosiasi merek diamana konsumen percaya bahwa atribut dan manfaat yang
diberikan oleh merek akan dapat memenuhi atau memuaskan kebutuhan dan keinginan
mereka sehingga mereka membentuk sikap positif terhadap merek.
• Strength of brand association adalah
kekuatan asosiasi merek tergantung pada bagaimana informasi masuk kedalam
ingatan konsumen dan bagaimana proses bertahan sebagai bagian dari citra merek.
Kekuatan asosiasi merek ini merupakan fungsi dari jumlah pengolahan informasi
yang diterima pada proses ecoding. Ketika seorang consumen secara aktif
menguraikan arti informasi suatu produk atau jasa maka akan tercipta asosiasi yang
semakin kuat pada ingatan konsumen. Pentingnya asosiasi merek pada ingatan
konsumen tergantung pada bagaimana suatu merek tersebut dipertimbangkan.
• Uniqueness of brand association adalah
asosiasi terhadap suatu merek mau tidak mau harus terbagi dengan merek-merek
lain. Oleh karena itu, harus diciptakan keunggulan bersaing yang dapat
dijadikan alasan bagi konsumen untuk memilih suatu merek tertentu.
C.
Peran
PR terhadap Pembentukan Brand
Menurut
Kusumastuti (2002) yang dikutip dari Ardianto (2009) menjelaskan bahwa taktik
PR serupa dengan tujuan komunikasi, yakni adanya penguatan dan perubahan
pengetahuan, perasaan, dan perilaku komunikan (penerima pesan). Praktik PR juga
bertujuan untuk membentuk dan mempertahankan perasaan, serta perilaku positif
masyarakat luas terhadap organisasi, lembaga, atau perusahaan. Tujuan praktik
PR adalah membuat publik dan organisasi, lembaga, atau perusahaan saling mengenal
baik kebutuhan, kepentingan, harapan, maupun budaya masing-masing.
Menurut
Scott M. Cultip & Allen H. Center (1932) yang dikutip dari Edy Sahputra dan
Faulina (2011) bahwa dari sekian banyak hal yang dijadikan tujuan PR sebuah
perusahaan, beberapa hal yang pokok diantaranya, antara lain :
1.
Untuk mengubah citra umum di mata
khalayak sehubungan dengan adanya kegiatan-kegiatan baru yang dilakukan oleh
perusahaan.
2.
Untuk meningkatkan bobot kualitas para
calon pegawai.
3.
Untuk menyebarluaskan suatu cerita sukses yang telah dicapai oleh perusahaan
kepada masyarakat dalam rangka memperoleh pengakuan.
4.
Untuk memperkenalkan perusahaan kepada
masyarakat luas, serta membuka pasar-pasar baru.
5.
Untuk mempersiapkan dan mengkondisikan
masyarakat bursa saham atas rencana perusahaan untuk menerbitkan saham baru
atau saham tambahan.
6.
Untuk memperbaiki hubungan antara
perusahaan itu dengan khalayaknya, sehubungan telah terjadinya suatu peristiwa
yang mengakibatkan kecaman, kesangsian, atau salah paham di kalangan khalayak
terhadap niat baik perusahaan.
7.
Untuk mendidik para pengguna atau
konsumen agar mereka lebih efektif dan mengerti dalam memanfaatkan
produk-produk perusahaan.
8.
Untuk meyakinkan khalayak bahwasannya
perusahaannya mampu bertahan atau bangkit kembali setelah terjadinya suatu
krisis.
9.
Untuk meningkatkan kemampuan dan
ketahanan perusahaan dalam menghadapi resiko pengambilalihan (take over) oleh
pihak lain.
10.
Untuk menciptakan identitas perusahaan yang baru.
11.
Untuk menyebarluaskan informasi mengenai aktivitas dan partisipasi para
pemimpin perusahaan, organisasi dalam kehidupan sosial sehari-hari.
12.
Untuk mendukung keterlibatan suatu perusahaan sebagai sponsor dari suatu acara.
13.Untuk
memastikan bahwasannya para politisi benar-benar memahami kegiatan-kegiatan
atau produk perusahaan yang positif, agar perusahaan yang bersangkutan
terhindar dari peraturan, undang-undang, dan kebijakan pemerintah yang
merugikan.
14.
Untuk menyebarluaskan kegiatan-kegiatan riset yang telah dilakukan perusahaan
agar masyarakat luas mengetahui betapa perusahaan itu mengutamakan kualitas
dalam berbagai hal.
D.
Kesimpulan
Berdasarkan beberapa teori dan pendapat
tersebut, dapat disimpulkan bahwa tujuan
public relations adalah membuat publik dan organisasi, lembaga, atau
perusahaan saling mengenal baik kebutuhan, kepentingan, harapan, maupun budaya
masing-masing sehingga mampu meningkatkan citra perusahaan/lembaga yang bersangkutan
dengan kepentingan perusahaan dan publik dapat berjalan secara harmonis. ningkatkan.
Atau secara ringkas dapat dikatakan bahwa public
relations dapat meningkatka brand
image perusahaan.